Article
Airlines News: KE standart procedure of No Name Change
Merujuk pada Korean Air News Update Bulletin, Korean Air kembali mengingatkan terkait dengan standar perubahan nama. Perubahan nama untuk PNR perorangan tidak diperbolehkan pada PNR Korean Air.
Berikut contoh perubahan nama yang tidak diperbolehkan :
- KIM/MS — > berubah menjadi KIM/BUMWOOMS : Tidak diperbolehkan
- PARK/BEOMSINMR — > berubah menjadi PARK/BUMWOOMR : Tidak diperbolehkan
- KURNIADI/SANTOSOMR — > berubah menjadi KUNIADI/AMOSMR : Tidak diperbolehkan
Perubahan ejaan yang diperbolehkan seperti:
- Nama belakang dan nama Depan: sampai dengan 3 karakter (lebih dari 3 karakter: tidak diperbolehkan)
- Perubahan title : diperbolehkan
Apabila terjadi pelanggaran, PNR akan dibatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, akan diberlakukan sanksi.