Article
Langkah-Langkah Melakukan EMD Residual Balance
Diinformasikan kepada rekan-rekan Travel Agent yang ingin melakukan pengembalian selisih fare dan/atau tax dari original tiket, untuk mengikuti langkah-langkah EMD Residual Balance yang dapat di unduh disini.
Langkah-langkah tersebut dapat diaplikasikan pada maskapai yang memberlakukan kebijakan residual/refundable balance. Apabila rekan-rekan Travel Agent membutuhkan bantuan lebih lanjut, silahkan menghubungi tim helpdesk kami pada kontak berikut ini:
- Telepon : (021) 27 5353 99
- Email : Helpdesk@sabretn.co.id
- HP (after office hours) : 0812 186 2323
Related Articles
-
Larangan Menggunakan Nama Fiktif Saat Live Booking di System!
Bersama ini kami informasikan kepada seluruh pengguna Abacus, bahwa Anda dilarang menggunakan nama fiktif dalam membuat pembukuan / reservasi airlines di Abacus, sebagai contoh menggunakan Nama TEST/MR, dikarenakan hal ini dapat menimbulkan Un-necessaries Cost to Airline yang dapat merugikan pihak Airlines. Mohon bantuan rekan-rekan travel agent pengguna Abacus agar dapat memperhatikan hal tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal ini, silahkan menghubungi Abacus … READ MORE
-
SABRE HELPDESK NEWS 4/6/2016 : Issued Tiket Dengan Net Remit Kini Hingga 9 Digit
Diberitahukan kepada seluruh Pengguna Sabre di Indonesia bahwa efektif tanggal 6 April 2016, issued tiket dengan net remit sampai dengan 9 digit amount sudah dapat dilakukan menggunakan entry Smart Price di Sabre Red Workspace. Demikian kami informasikan, mohon dapat diteruskan kepada semua front liner Anda, termasuk sub-agent dan department terkait lainnya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Sabre customer support kami. T. 021 27 5353 88 Email. … READ MORE
-
Airlines News – GA Booking Procedure for Infant
Berikut ini adalah pemberitahuan GA sehubungan dengan prosedur reservasi untuk penumpang yang berpergian bersama infant. Peraturan ini berlaku efektif mulai 21 Agustus 2015. Download informasi selengkapnya di … READ MORE
-
Pengumuman Pemberitahuan Penggunaan Currency IDR Sesuai Ketentuan Baru Pemerintah Indonesia.
Sehubungan dengan adanya peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Maka mulai tanggal 1 Juli 2015 mata uang yang digunakan di dalam system Abacus akan berubah dari USD menjadi IDR. Berikut beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan Travel Agent pengguna Abacus sehubungan dengan proses perubahan penggunaan mata uang ini. Tanggal 30 JUNI 2015 Pukul 21.30 WIB adalah batas akhir untuk Travel Agent issued ticket menggunakan currency USD, termasuk untuk REFUND dan REISSUE ticket. Abacus akan melakukan proses peralihan systems ke IDR selama 3 Jam mulai pukul 23.00 WIB tanggal 30 Juni 2015 hingga pukul 02.00 WIB tanggal 01 Juli 2015. Selama proses ini pengguna Abacus masih dapat melakukan booking namun tidak diperbolehkan untuk pricing dan issued ticket. Setelah proses peralihan atau mulai tanggal 1 Juli 2015 pukul 02.00 WIB berlaku ketentuan sebagai berikut : A. PRICING & TICKETING Auto pricing masih menggunakan entry yang sama contoh WPAGA (Carrier GA) Publish Fare masih dalam USD, sedangkan Tax dan Total sudah dalam IDR. Fare Calculation masih dalam USD karena Fares filing dari Airlines masih menggunakan USD. Check Conversion rate IDR bisa dilihat pada saat entry auto pricing atau dapat di check secara manual dengan Entry : DC‡USD1/IDR atau DC‡USD1/IDR/20MAY15 (past date) FOP (form of payment) harus ditambahkan conversion rate IDR, contoh FAGT/IDR 13513.5 Conversion rate menggunakan ICER (IATA Consolidate Exchange Rate) yang akan diupdate setiap hari oleh BI (Bank Indonesia) FOP khusus SQ menggunakan entry : FAGT/QS/UDD IDR 13513.5 (UDD : Code CUMBERLAND masih menggunakan Net USD sesuai informasi dari Singapore Ailines) Sesuai instruksi dari IATA, untuk ISSUED, REFUND dan REISSUE ticket yang lebih dari 8 digit harus langsung ke Airlines. B. SALES REPORT Sales report (DQB*) sudah dalam mata uang IDR Sales Report untuk ticket yang di issue pada bulan Juni 2015 dan jatuh tempo pembayaran pada bulan Juli 2015 maka dibayar dengan USD. Billing statement BSP atau settlement dalam mata uang IDR. Semua PCC Agent akan dimigrasi currency-nya ke IDR termasuk agent yang menggunakan Web connect/online booking. Klik untuk update mengenai implementasi IDR lainnya di sini. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Abacus Indonesia … READ MORE
-
Airlines News: KE standart procedure of No Name Change
Merujuk pada Korean Air News Update Bulletin, Korean Air kembali mengingatkan terkait dengan standar perubahan nama. Perubahan nama untuk PNR perorangan tidak diperbolehkan pada PNR Korean Air. Berikut contoh perubahan nama yang tidak diperbolehkan : KIM/MS — > berubah menjadi KIM/BUMWOOMS : Tidak diperbolehkan PARK/BEOMSINMR — > berubah menjadi PARK/BUMWOOMR : Tidak diperbolehkan KURNIADI/SANTOSOMR — > berubah menjadi KUNIADI/AMOSMR : Tidak diperbolehkan Perubahan ejaan yang diperbolehkan seperti: Nama belakang dan nama Depan: sampai dengan 3 karakter (lebih dari 3 karakter: tidak diperbolehkan) Perubahan title : diperbolehkan Apabila terjadi pelanggaran, PNR akan dibatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, akan diberlakukan … READ MORE
-
Mulai Awal Mei Mendatang, Qatar Airways Menerapkan Komisi 0% untuk SOTO Ticket
Efektif per tanggal 1 Mei 2018, Qatar Airways akan menerapkan komisi 0% untuk setiap tiket yang di issued di luar negara asal Agent berada. Untuk para Travel Agent masih bisa mendapatkan komisi sebelum aturan tersebut diberlakukan. Silahkan klik disini untuk informasi selanjutnya terkait kebijakan penerapan komisi 0% untuk SOTO Ticket Qatar … READ MORE
-
TIPS Menjaga Keamanan Akses Ke dalam System Reservasi dan Ticketing Travel Agent Anda!
Menjaga penggunaan SIGN IN / Login ke dalam system reservasi dan issued ticket di Travel Agent Anda adalah sangat penting! Untuk mencegah adanya tiket diissued tanpa ada pembayaran dan tanpa sepengetahuan Travel Agent, terutama pada Travel Agent yang sudah memiliki sertifikat IATA (atau sudah bisa issued tiket sendiri baik domestik maupun internasional) yang biasanya dilakukan oleh oknum TC yang memiliki / mengetahui SIGN IN atau akses untuk melakukan reservasi dan issued tiket. Travel Agent perlu menjaga keamanan setiap SIGN IN atau akses tersebut. Berikut Tips Menjaga Keamanan System Reservasi dan Ticketing di Travel Agent : Setiap Travel Consultant memiliki dan selalu menggunakan SIGN IN masing-masing. Selalu menjaga keamanan penggunaan SIGN IN atau Login dan kerahasiaan Passcode atau password masing-masing, karena setiap pemilik SIGN IN bertanggung jawab penuh atas penggunaanya. Tidak disarankan meminjamkan SIGN IN masing-masing kepada orang lain, terutama di luar lingkungan Travel Agent Anda. Demi keamanan, para pemiliki SIGN IN secara berkala mengganti Password atau Passcode SIGN IN masing-masing. Penanggung jawab Ticketing, harus selalu mendata dan memonitor semua SIGN IN yang active dan terdapat di Travel Agentnya. Selalu memastikan setiap tiket yang diissued telah masuk pembayarannya ke dalam laporan keuangan Travel Agent. Penanggung jawab Ticketing dan IT Departement, harus selalu mendata dan memonitor semua terminal address (LNIATA Abacus dan Travsys) yang ada di Travel Agentnya. Penanggung jawab Travel Agent harus selalu mendata dan memonitor penggunaan SIGN IN dan pemasangan system reservasi dan ticketing di Travel Agent Anda. Abacus tidak menerima permintaan penambahan SIGN IN / terminal address, re-install maupun instalasi baru tanpa surat resmi yang ditanda tangai oleh pejabat travel agent berwenang. Abacus tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan SIGN IN maupun terminal address oleh Travel consultant maupun Travel Agent. Hindari kerugian material yang dapat timbul dengan selalu waspada terhadap penyalahgunaan SIGN IN di Travel Agent Anda. Hubungi Abacus customer services untuk informasi lebih lanjut … READ MORE
-
Reissued Fee Tax Code Ter-update Dapat di Cek pada DRS: Y/MKT/ID1/P64
Para pengguna Sabre Red Workspace kini dapat mengecek kode Resissued Fee Tax terbaru yang sudah di upload pada DRS: Y/MKT/ID1/P64. Berikut tampilannya : Y/MKT/ID1/P64« CATEGORY-MKT SUBJECT-ID1 TAX CODE FOR REISSUED FEEPAGE 064 01 ————— TAX CODE FOR REISSUED FEE ————— 02 AI —— > OD 03 BI —— > OB 04 BR —— > XP 05 CA —— > OC 06 CI —— > XP 07 CX —— > XP 08 CZ —— > OB 09 DL —— > DI INPUTE KEDALAM ADD NET 10 EK —— > OB 11 GA —— > XP 12 KE —— > OD 13 KL —— > OA 14 LH —— > DU 15 MH —— > OC, UNTUK NOSHOW FEE MENGGUNAKAN( OD ) 16 NH —— > EMD 17 PR —— > XP 18 SQ —— > OB 19 TG —— > XP 20 TK —— > CP 21 SV —— > XP 22 QR —— > XP‡ Data yang terupdate tersebut dapat digunakan, namun harus tetap di konfimasikan kembali ke pihak … READ MORE