Article
Sabre DRS perihal Tax Code for Reissued Fee
Kepada para Travel Agent, untuk mengetahui Tax Code for Reissued Fee, dapat di cek pada DRS (Direct Refference System) dengan menggunakan entry berikut :
Y/MKT/ID1/P64«
CATEGORY-MKT SUBJECT-ID1 TAX CODE FOR REISSUED FEEPAGE 064
01 ————— TAX CODE FOR REISSUED FEE —————
02 AA —— >CP
03 AC —— > CP
04 AI —— > OD
05 AY —— > EMD
06 BA —— > EMD
07 BI —— > EMD (TKT EMD INPUT KEDALAM EO SAAT REISSUED)
08 BR —— > XP
09 CA —— > OC
10 CI —— > XP
11 CX —— > EMD
12 CZ —— > OB
13 DL —— > INPUTE KEDALAM ADD NET
14 EK —— > OD
15 ET —— > XP
16 GA —— > XP
17 HR —— > DU
18 JL —— > EMD
19 KE —— > OD, NOSHOW FEE MENGGUNAKAN (OC)
20 KL —— > OA
21 KQ —— > QC
22 LH —— > DU
23 MF —— > OB
24 MH —— > OC, NOSHOW FEE MENGGUNAKAN (OD)
25 MK —— > EMD
26 NH —— > EMD
27 PR —— > OD
28 SQ —— > OB
29 SV —— > XP
30 TG —— > XP
31 TK —— > CP
32 OZ —— > XP
33 OD —— > OD
34 QF —— > EMD
35 QR —— > XP
36 UA —— > EMD
37 VN —— > XP
38 WY —— > XP
39 9W —— > CP
40 DATA TERSEBUT DAPAT DI GUNAKAN,NAMUN TETAP HARUS DI MAKESURE
41 KE AIRLINES BERSANGKUTAN.
42 ******************************************** AM 19/02/18
Related Articles
-
Segera Ganti Sistem Operasi Windows XP dengan OS terbaru, untuk Keamanan Abacus WorkSpace Anda
Dengan telah berhentinya dukungan Microsoft terhadap sistem operasi Windows XP pada 30 April 2014 dan tidak compliance-nya Windows XP dengan PCI DSS (Payment Card Industry – Data Security Standard) atau standar keamanan data pemegang kartu baik kartu kredit, ATM, debit, maupun e-money. Seluruh pengguna Abacus WorkSpace yang masih menggunakan Win XP diharapakan untuk segera menggantinya dengan sistem operasi terbaru seperti Win 7/8. Abacus Indonesia juga akan mengupgrade sistem keamanan Abacus WorkSpace pada November 2015 dengan TLS (Transport Layer Security) protocol terbaru yang hanya bisa digunakan di sistem operasi yang memenuhi standar compliance seperti Win 7 dan 8. Sehingga dengan demikian Abacus WorkSpace tidak lagi bisa digunakan di Windows XP. Oleh karena itu, Abacus Indonesia akan segera melakukan upgrade OS seluruh perangkat kami yang ada di lokasi travel agent. Dan Kami menghimbau kepada pengguna Abacus yang menggunakan perangkat sendiri dan masih menggunakan Win XP atau Vista untuk segera menggantinya dengan OS Win 7/8. Karena kami ingin terus memastikan bahwa kebutuhan teknologi dan keamanan pelanggan kami dapat selalu terpenuhi. Adapun Minimum Operating System Software yang kami rekomendasikan adalah sebagai berikut : Microsoft Microsoft Windows 7 – 32 dan 64 bit Microsoft Windows 8 – 32 dan 64 bit (Tidak termasuk Windows 8 RT) Basic support for Terminal Services environment (limited to 100 concurrent Abacus Workspace connections per device/server) Microsoft Windows Server 2003 & 2008 Citrix Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Abacus Technical Support … READ MORE
-
Pengumuman Pemberitahuan Penggunaan Currency IDR Sesuai Ketentuan Baru Pemerintah Indonesia.
Sehubungan dengan adanya peraturan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Maka mulai tanggal 1 Juli 2015 mata uang yang digunakan di dalam system Abacus akan berubah dari USD menjadi IDR. Berikut beberapa hal-hal yang perlu diperhatikan Travel Agent pengguna Abacus sehubungan dengan proses perubahan penggunaan mata uang ini. Tanggal 30 JUNI 2015 Pukul 21.30 WIB adalah batas akhir untuk Travel Agent issued ticket menggunakan currency USD, termasuk untuk REFUND dan REISSUE ticket. Abacus akan melakukan proses peralihan systems ke IDR selama 3 Jam mulai pukul 23.00 WIB tanggal 30 Juni 2015 hingga pukul 02.00 WIB tanggal 01 Juli 2015. Selama proses ini pengguna Abacus masih dapat melakukan booking namun tidak diperbolehkan untuk pricing dan issued ticket. Setelah proses peralihan atau mulai tanggal 1 Juli 2015 pukul 02.00 WIB berlaku ketentuan sebagai berikut : A. PRICING & TICKETING Auto pricing masih menggunakan entry yang sama contoh WPAGA (Carrier GA) Publish Fare masih dalam USD, sedangkan Tax dan Total sudah dalam IDR. Fare Calculation masih dalam USD karena Fares filing dari Airlines masih menggunakan USD. Check Conversion rate IDR bisa dilihat pada saat entry auto pricing atau dapat di check secara manual dengan Entry : DC‡USD1/IDR atau DC‡USD1/IDR/20MAY15 (past date) FOP (form of payment) harus ditambahkan conversion rate IDR, contoh FAGT/IDR 13513.5 Conversion rate menggunakan ICER (IATA Consolidate Exchange Rate) yang akan diupdate setiap hari oleh BI (Bank Indonesia) FOP khusus SQ menggunakan entry : FAGT/QS/UDD IDR 13513.5 (UDD : Code CUMBERLAND masih menggunakan Net USD sesuai informasi dari Singapore Ailines) Sesuai instruksi dari IATA, untuk ISSUED, REFUND dan REISSUE ticket yang lebih dari 8 digit harus langsung ke Airlines. B. SALES REPORT Sales report (DQB*) sudah dalam mata uang IDR Sales Report untuk ticket yang di issue pada bulan Juni 2015 dan jatuh tempo pembayaran pada bulan Juli 2015 maka dibayar dengan USD. Billing statement BSP atau settlement dalam mata uang IDR. Semua PCC Agent akan dimigrasi currency-nya ke IDR termasuk agent yang menggunakan Web connect/online booking. Klik untuk update mengenai implementasi IDR lainnya di sini. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Abacus Indonesia … READ MORE
-
Nikmati Dan Manfaatkan Agency eServices Baru Yang Modern & Dinamis
Agency eServices merupakan cara cerdas untuk mendapatkan bantuan instan dan dukungan dari Sabre Travel Network. Anda dapat melihat dan mengakses dan memanfaatkan bantuan 24 jam, seperti Format Finder, Personal Trainer, Agen Connect, Quick Reference dan lain-lain. Klik di sini untuk baca selengkapnya. … READ MORE
-
Informasi Perubahan Nama dalam Group dan FIT PNR Korean Air (KE)
Berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh KE bahwa sejak tanggal 08 November 2017, Perubahan nama dalam PNR sudah tidak diperbolehkan ( berlaku untuk PNR Group dan PNR FIT ). Kondisi nama yang di input dalam PNR HARUS di sesuaikan dengan yang tertera pada Passport. Apabila terdapat pelanggaran atas kondisi PNR tersebut untuk PNR Group maka group seat akan ditarik tanpa pemberitahuan dan untuk PNR FIT akan terjadi cancel segment. KE akan memberikan sanksi sesuai dengan “Agency Malpractice Policy.” Kepada Travel Agent atas pelanggaran tersebut. Disarankan juga kepada Travel Agent untuk selalu meremove ( delete ) PNR dengan Status HX,UC,UN,NO yang terdapat pada Q0,1,7,9 di Sabre system, hal ini untuk menghindari terjadinya ADM dikemudian … READ MORE
-
Sabre Menyediakan Dua Nomor “After Office Hour Call Assistance” Helpdesk
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan Sabre di Indonesia khususnya Helpdesk Sabre Travel Network Indonesia mulai 1 januari 2016 Kami memiliki 2 (dua) “After office hour call assistance number” yang dapat Anda hubungi. HP No. 0816 920 832 dan HP No. 0812 186 2323 Silahkan menghubungi kedua nomor ini jika Anda memerlukan bantuan helpdesk setelah jam kerja. Demikian kami informasikan dan terima … READ MORE
-
NEW Time Limit After Void Ticket Please Aware!!
Dear Abacus User, Sehubungan dengan implementasi GARUDA tentang VOID after issued ticket ada beberapa hal yang perlu di perhatikan. Contoh kasus: Untuk semua PNR GA harap di perhatikan jika travel agent void ticket, akan muncul time limit baru seperti contoh pnr dibawah ini. Jika dilihat PNR di bawah ini DOT 10 MAR 14, Time limit pertama muncul 2.SSR ADTK 1B TO GA BY 03MAR 2000 OTHERWISE WILL BE XLD. Setelah Ticket di void, Akan muncul time limit baru 5.SSR ADTK 1B TO GA BY 28FEB 2000 OTHERWISE WILL BE XLD . Please Aware!! *ZQKKUL« 1.1WICAKSONO/FUAD MR 2.I/1RIFKY/MUSSALAM MSTR*I15 1 GA 832Q 10 MAR W CGKSIN HK1 1445 1745 /DCGA*4VL2XS /E TKT/TIME LIMIT 1.T-25FEB-J9T8*ARH 2.TE 1264662271921-ID WICAK/F J9T8*ARH 1445/25FEB*I 3.TE 1264662271922-ID RIFKY/M J9T8*ARH 1446/25FEB*I TV 1264662271921-ID *VOID* J9T8*ARH 1543/25FEB*E TV 1264662271922-ID *VOID* J9T8*ARH 1544/25FEB*E PHONES 1.ABACUS TRVL ROSSY 27535399 PASSENGER DETAIL FIELD EXISTS – USE PD TO DISPLAY INVOICED TICKET RECORD – AUTOPRICED GENERAL FACTS 1.SSR INFT GA KK1 CGKSIN0832Q26FEB/RIFKY/MUSSALAM MSTR/30JAN1 3 2.SSR ADTK 1B TO GA BY 03MAR 2000 OTHERWISE WILL BE XLD <-FIRST TIME LIMIT 5.SSR ADTK 1B TO GA BY 28FEB 2000 OTHERWISE WILL BE XLD <- New Time limit REMARKS 1.XXTAW/ RECEIVED FROM – RH I6q8.DWZ*ARH 0143/25FEB14 ZQKKUL … READ MORE
-
Personal Trainer Menambah Pengetahuan Anda Dalam 20 Menit
Tingkatkan keterampilan dan kemampuan Sabre Red Workspace (SRW) Anda dengan Personal Trainer. Dibuat khusus untuk pengguna sistem Sabre, Personal Trainer adalah alat pelatihan interaktif yang memungkinkan Anda untuk memilih program pelatihan Anda sendiri kapan saja dan di mana saja. Menggunakan berbagai konten (materi belajar) berbasis mulitmedia yang dirancang khusus untuk belajar mandiri. Personal Trainer berisi program pelatihan singkat yang dirancang untuk membantu Anda bekerja lebih cepat dengan sistem Sabre, mulai dari Create PNR hingga Travel International Pricing Logic. Program bervariasi mulai dari pelatihan dasar hingga lanjutan dan semua fasilitas ini bisa Anda dapatkan tanpa biaya. Temukan apa yang ada di dalam Personal Trainer: Durasi kursus 20 menit atau kurang: Pelajari apa yang Anda butuhkan, lalu lanjutkan hari Anda. Rencana kursus yang disarankan, membantu Anda memilih pelajaran: Jelajahi topik yang Anda ingin pelajari pada tingkat keahlian Anda. Kursus meliputi Creating and Changing a PNR, Pricing, Ticketing & Exchanges, Hotel and Car Reservations, Queues dan banyak lagi! Sertifikasi: Bersertifikat membuktikan kepada manajer Anda bahwa keahlian Anda diakui. Segera buka Personal Trainer dari menu Pelatihan di Agency eServices untuk mulai menjelajahi program baru ini – tanpa perlu download atau setup! Mulai … READ MORE
-
Airlines News: KE standart procedure of No Name Change
Merujuk pada Korean Air News Update Bulletin, Korean Air kembali mengingatkan terkait dengan standar perubahan nama. Perubahan nama untuk PNR perorangan tidak diperbolehkan pada PNR Korean Air. Berikut contoh perubahan nama yang tidak diperbolehkan : KIM/MS — > berubah menjadi KIM/BUMWOOMS : Tidak diperbolehkan PARK/BEOMSINMR — > berubah menjadi PARK/BUMWOOMR : Tidak diperbolehkan KURNIADI/SANTOSOMR — > berubah menjadi KUNIADI/AMOSMR : Tidak diperbolehkan Perubahan ejaan yang diperbolehkan seperti: Nama belakang dan nama Depan: sampai dengan 3 karakter (lebih dari 3 karakter: tidak diperbolehkan) Perubahan title : diperbolehkan Apabila terjadi pelanggaran, PNR akan dibatalkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, akan diberlakukan … READ MORE