Article

Informasi Perubahan Nama dalam Group dan FIT PNR Korean Air (KE)

Berdasarkan informasi yang di sampaikan oleh KE bahwa sejak tanggal 08 November 2017, Perubahan nama dalam PNR sudah tidak diperbolehkan ( berlaku untuk PNR Group dan PNR FIT ). Kondisi nama yang di input dalam PNR HARUS di sesuaikan  dengan yang tertera pada Passport.

Apabila terdapat pelanggaran atas kondisi PNR tersebut untuk PNR Group maka  group seat akan ditarik tanpa pemberitahuan dan untuk PNR FIT akan terjadi cancel segment. KE akan memberikan sanksi sesuai dengan “Agency Malpractice Policy.” Kepada Travel Agent atas pelanggaran tersebut.

Disarankan juga kepada Travel Agent untuk selalu meremove ( delete ) PNR dengan Status HX,UC,UN,NO yang terdapat pada Q0,1,7,9 di Sabre system, hal ini untuk menghindari terjadinya ADM dikemudian hari.

Related Articles