Article

MH CORRECTION PROCESSES & POLICIES

Revisi kebijakan proses koreksi nama dengan notif sebelumnya pada tanggal 24 juli 2017. Proses dan peraturan berikut akan menggantikan semua peraturan koreksi nama yg berlaku sebelum nya.

Kebijakan berikut berlaku untuk semua pembukuan MH yang menggunakan dokumen MH dan semua penerbangan yang beroperasi menggunakan MH. Peraturan berikut berlaku untuk pembukuan yang di buat oleh Travel Agentts dengan GDS. Pada kebijakan yg di revisi berikut, hanya berlaku satu kali koreksi nama yg diizinkan sebelum / sesudah issued ticket.

Prosedur koreksi nama untuk 1-3 karakter. Koreksi nama diperbolehkan untuk:

  1. Maksimum 2 karakter pada nama depan & titel. Dimana total nya maksimal 3 karakter.
  2. Travel Agent kontak Call Center 24 jam / sales MH.
  3. Travel Agent kontak GDS.

Prosedur koreksi nama lebih dari 3 karakter:

  1. Travel Agent harus kontak call centre 24 jam / Sales MH.
  2. Travel Agentt wajib menyediakan dokumen pendukung seperti paspor, sebagai bukti bahwa nama tidak sesuai.
  3. Penggantian nama lebih dari 3 karakter didasarkan pada kebijaksanaan MH
  4. Apabila di otorisasi, nama akan di koreksi oleh MH dalam jangka waktu 24 jam dan hanya dapat dilakukan selama hari kerja dari senin-jumat.
  5. Kemudian Travel Agent harus kontak gds untuk merubah nama yang sebenarnya.
  6. Travel Agent wajib memasukan kembali ssr seperti req meals, req seat dll .
  7. Apabila ticket sudah di issued maka harus memasukan kembali nomor ticket nya
  8. Mohon perhatikan ticketing time limit pada PNR tersebut.

Change name tidak diperbolehkan airlines

  1. Maksimal karkter nama adalah 29 karakter
  2. Nomor telpon call centre MH:

Telepon 1-300-88-3000 (di dalam Malaysia) atau +603 7843 3000 (di luar Malaysia). Tekan #8 untuk keperluan Travel Agent.

Related Articles