Article

Produk Asuransi Perjalanan Tetap Menggunakan USD

Sehubungan dengan Implementasi IDR di Indonesia, bersama ini kami informasikan bahwa untuk produk Asuransi saat ini masih menggunakan USD, hal ini sesuai dengan peraturan baru dari OJK dimana perusahaan Asuransi masih dapat memasarkan produknya dalam kurs valuta asing dengen pertimbangan beberapa produk Asuransi memiliki karakteristik khusus sehingga perlu ditransaksikan dalam valuta asing mengingat produk – produk dimaksud menyangkut obyek asuransi yang memiliki nilai resiko valuta asing. Demikian informasi yang disampaikan oleh Sinarmas dan AIG Indonesia.

Related Articles